Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Isu Minta Rp20 Miliar untuk RJ Candaan Rustam Effendi

Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Isu Minta Rp20 Miliar untuk RJ Candaan Rustam Effendi

April 8, 2026

Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Isu Minta Rp20 Miliar untuk RJ Candaan Rustam Effendi

Refly Harun (Photo: iNews TV)

JAKARTA – Pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun menegaskan isu permintaan nominal Rp20 miliar dalam konteks restorative justice (RJ) hanya candaan dari tersangka kasus ijazah, Rustam Effendi. Hal ini disampaikan Refly Harun dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (7/4/2026).

Refly awalnya mengaku, soal Rp20 miliar itu telah ia dengar beberapa bulan lalu, tak lama setelah Eggi Sudjana mendapatkan RJ dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). So, beredar juga isu yang menyebut pihak yang mengajukan RJ akan mendapatkan sejumlah uang, meski diakui tidak ada klarifikasi resmi terkait uang tersebut.

“Sudah beberapa bulan yang lalu saya dengarnya, setelah Eggi Sudjana mendapatkan restorative justice, dan isu yang berseliweran. Isu ya. Dia (Eggi) mendapatkan uang. You can now clarify it. Siapa yang mengklarifikasi itu, » ucapnya.

Isu tersebut kemudian berkembang menjadi candaan dari kubu yang masih berstatus tersangka kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan candaan soal Rp20 miliar dilontarkan oleh Rustam Effendi.

“Tapi candaan itu muncul. Apakah dengan angka Rp20 miliar saya agak lupa, dan sudahlah namanya Rustam Effendi yang bercanda itu,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read More

en_USEnglish